1. Kepatuhan Regulasi (UU PDP Indonesia)
Kebijakan Privasi ini disusun berdasarkan kepatuhan terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Kami bertindak sebagai Pengendali Data (Data Controller) untuk data akun pengguna dan Pemroses Data (Data Processor) untuk lalu lintas pesan WhatsApp yang Anda instruksikan melalui platform.
2. Data yang Kami Kumpulkan
Dalam menyelenggarakan layanan WhatsApp Gateway, kami memproses kategori data berikut:
- Data Akun Pengguna: Alamat email, nama pemilik akun, kata sandi terenkripsi (bcrypt hash), riwayat transaksi tagihan, dan paket langganan aktif.
- Kredensial Sesi WhatsApp: Kunci kriptografi sesi yang dihasilkan secara lokal saat Anda melakukan pemindaian QR Code atau pairing kode 8-digit. Kunci ini disimpan secara terenkripsi di server untuk menjaga koneksi sesi Anda tetap aktif.
- Log Teknis Transmisi Pesan: ID pesan (Message ID), timestamp pengiriman, nomor tujuan, dan status keterkiriman (Terkirim, Tertunda, Gagal) untuk keperluan pelaporan antrean di dashboard Anda.
- Buku Kontak Pembeli: Nama kontak, nomor WhatsApp, dan label tag yang Anda unggah ke dashboard untuk mempermudah pengiriman pesan promosi.
3. Tujuan Pemrosesan Data
Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk tujuan operasional sah berikut:
- Menyediakan konektivitas gateway dan merutekan pesan WhatsApp sesuai perintah API / modul bot Anda.
- Menjalankan fungsi otomasi bot (menu pilihan, jam kerja, respon kata kunci, tolak telepon otomatis, dan AI Assistant).
- Menghitung dan memvalidasi penggunaan kuota pesan bulanan Anda.
- Meneruskan webhook pesan masuk ke URL endpoint server Anda secara realtime.
- Mencegah penyalahgunaan sistem dan aktivitas ilegal.
4. Keamanan & Penyimpanan Data
- Penyimpanan Terisolasi: Kredensial kriptografi WhatsApp disimpan secara terisolasi pada database internal terenkripsi.
- Sensor Kredensial API: Kunci API dan kredensial sensitif disensor otomatis dalam sistem logging server untuk mencegah kebocoran data.
- Retensi Media Sementara: Berkas media gambar atau dokumen yang diunggah untuk pengiriman pesan dibersihkan secara berkala melalui sistem pembersihan otomatis.
5. Larangan Penjualan Data ke Pihak Ketiga
6. Hak Pemilik Data Pribadi
Sesuai ketentuan UU PDP, Anda memiliki hak-hak berikut:
- Hak Akses & Perbaikan: Anda dapat melihat dan memperbarui informasi profil, kontak, dan konfigurasi bot kapan saja melalui Dashboard.
- Hak Penghapusan Total: Anda dapat memutuskan sesi WhatsApp (Logout), menghapus data sesi, menghapus buku kontak, atau meminta penutupan akun secara permanen. Ketika sesi dihapus, seluruh kunci kriptografi sesi pada server akan dihapus secara fisik dan permanen.
- Hak Portabilitas Data: Anda dapat mengekspor riwayat pesan dan daftar kontak ke format CSV kapan pun diperlukan.
7. Kontak Privasi
Untuk pertanyaan, permohonan penghapusan data, atau informasi lebih lanjut terkait kebijakan privasi, hubungi tim kami di [email protected].